Rabu, 16 Juni 2010

hasil observasi bimbingan dan konseling

PENDAHULUAN
Bimbingan dan konseling adalah pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perorangan maupun kelompok agar mandiri dan bisa berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, sosial, belajar maupun karier melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung berdaarkan norma-norma yang berlaku (SK Mendikbud No. 025/D/1995)
Bimbingan dan konseling merupakan  upaya proaktif dan sistematik dalam memfasilitasi individu mencapai tingkat perkembangan yang optimal, pengembangan perilaku yang efektif, pengembangan lingkungan, dan peningkatan fungsi atau manfaat individu dalam lingkungannya. Semua perubahan perilaku tersebut merupakan proses perkembangan individu, yakni proses interaksi antara individu dengan lingkungan melalui interaksi yang sehat dan produktif. Bimbingan dan konseling memegang tugas dan tanggung jawab yang penting untuk mengembangkan lingkungan, membangun interaksi dinamis antara individu dengan lingkungan, membelajarkan individu untuk mengembangkan, merubah dan memperbaiki perilaku.
Bimbingan dan konseling bukanlah kegiatan pembelajaran dalam konteks  adegan mengajar yang layaknya dilakukan guru sebagai pembelajaran bidang studi, melainkan layanan ahli dalam konteks memandirikan peserta didik. (Naskah Akademik ABKIN, Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal, 2007).
Merujuk pada UU No. 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, sebutan untuk guru pembimbing dimantapkan menjadi ’Konselor.” Keberadaan konselor dalam sistem pendidikan nasional dinyatakan sebagai salah satu kualifikasi pendidik, sejajar dengan kualifikasi guru, dosen, pamong belajar, tutor, widyaiswara, fasilitator dan instruktur  (UU No. 20/2003, pasal 1 ayat 6). Pengakuan secara eksplisit dan kesejajaran posisi antara tenaga pendidik satu dengan yang lainnya tidak menghilangkan arti bahwa setiap tenaga pendidik, termasuk konselor, memiliki konteks tugas, ekspektasi kinerja, dan setting layanan spesifik yang mengandung keunikan dan perbedaan.
Dasar pertimbangan atau pemikiran tentang penyelenggaraan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, bukan semata-mata terletak pada ada atau tidak adanya landasan hukum, undang-undang atau ketentuan dari atas, namun yang lebih penting adalah menyangkut upaya memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangkan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya secara optimal (menyangkut aspek fisik, emosi, intelektual, sosial, dan moral-spiritual).
Dalam konteks tersebut, hasil studi lapangan (2007) menunjukkan bahwa layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah sangat dibutuhkan, karena banyaknya masalah peserta didik di Sekolah/Madrasah, besarnya kebutuhan peserta didik akan pengarahan diri dalam memilih dan mengambil keputusan, perlunya aturan yang memayungi layanan bimbingan dan konseling di Sekolah/Madrasah, serta perbaikan tata kerja baik dalam aspek ketenagaan maupun manajemen.
Layanan bimbingan dan konseling diharapkan membantu peserta didik dalam pengenalan diri, pengenalan lingkungan dan pengambilan keputusan, serta memberikan arahan terhadap perkembangan peserta didik; tidak hanya untuk peserta didik yang bermasalah tetapi untuk seluruh peserta didik. Layanan bimbingan dan konseling tidak terbatas pada peserta didik tertentu  atau yang perlu  ‘dipanggil’  saja”, melainkan untuk seluruh peserta didik.









KOMENTAR
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Kesenjangan antara teori BK di Bangku Kuliah dan praktek BK di sekolah tidak terlepas dari beberapa penyebab:
1. Kurangnya pemahaman para leader di sekolah akan tugas BK;
2. Guru BK di sekolah tidak memperlihatkan kepercayaan diri sebagai tenaga profesional;
3. Tidak adanya aturan yang jelas, baku. dan operasional tetang tugas BK disekolah sebagai acuan implementasi BK;
4. Opini siswa, guru, dan masyarakat tentang BK (keliru) menjadi guru BK kehilangan wibawa, dan akhirnya melakukan kegiatan yang tidak relevan dengan ke-BK-an untuk mencari
aman.
        Berdasarkan faktor-faktor penyebab tersebut, perlu dicari beberapa solusi agar permasalahan yang dihadapi konselor/guru BK di lapangan dapat diminimalisir. Diantara beberapa solusi yang dapat ditawarkan adalah :
1. Kepala Sekolah, siswa, orang tua, Konselor, guru mata pelajaran,Komite Sekolah, Stekholder duduk bersama dengan difasilitas oleh Fakar Bimbingan Konseling atau LPTK yang menyelenggarakan program BK untuk membicarakan tugas BK di sekolah;
2. Memfungsikan tugas pengawas BK di sekolah untuk memberikan supervisi kepada Konselor dan Guru BK;
3. Pengawas atau Dinas Pendidikan memberikan penjelasan kepada leader di sekolah dalam hal memberikan tugs-tugas sekolah kepada konselor/guru BK.
4. Pihak LPTK perlu memberikan akses kemudahan bagi para guru BK untuk mengikuti diklat atau pendidikan BK melalui Duel Modes dengan dilakukan di setiap Kampus Daerah.
5. Terimakasih atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk berbagi saran demi kemajuan dan kemandirian profesi konselor.  Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Tujuan layanan bimbingan ialah agar siswa dapat :
  1. Merencanakan kegiatan penyelesaian studi, perkembangan karir serta kehidupan-nya di masa yang akan datang.
  2. Mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik secara optimal.
  3. Menyesuaikan diri dengan lingkungan pendidikan, lingkungan masyarakat serta lingkungan kerjanya.
  4. Mengatasi hambatan dan kesulitan yang dihadapi dalam studi, penyesuaian dengan lingkungan pendidikan, masyarakat, maupun lingkungan kerja.
Untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut, mereka harus mendapatkan kesempatan untuk :
  1. Mengenal dan memahami potensi, kekuatan, dan tugas-tugas perkembangannya.
  2. Mengenal dan memahami potensi atau peluang yang ada di lingkungannya,
  3. Mengenal dan menentukan tujuan dan rencana hidupnya serta rencana pencapaian tujuan tersebut
  4. Memahami dan mengatasi kesulitan-kesulitan sendiri.
  5. Menggunakan kemampuannya untuk kepentingan dirinya, kepentingan lembaga tempat bekerja dan masyarakat.
  6. Menyesuaikan diri dengan keadaan dan tuntutan dari lingkungannya.
  7. Mengembangkan segala potensi dan kekuatan yang dimilikinya secara optimal.   
Fungsi Bimbingan dan Konseling
1.      Fungsi Pemahaman
2.      Fungsi Preventif
3.      Fungsi Pengembangan
4.      Fungsi Perbaikan (Penyembuhan
5.      Fungsi Penyaluran
6.      Fungsi Adaptasi
7.      Fungsi Penyesuaian
Keterlaksanaan dan keberhasilan pelayanan bimbingan dan konseling sangat ditentukan oleh diwujudkannya asas-asas berikut.
1.      Asas Kerahasiaan
2.      Asas kesukarelaan
3.      Asas keterbukaan
4.      Asas kegiatan
5.      Asas kemandirian
6.      Asas Kekinian
7.     Asas Kedinamisan
8.      Asas Keterpaduan
9.      Asas Keharmonisan
10.  Asas Keahlian
11.  Asas Alih Tangan Kasus
Macam-macam layanan bimbingan dan konseling :
1.      Layanan Orientasi
2.      Layanan Informasi
3.      Layanan Penempatan dan penyaluran
4.      Layanan pembelajaran                                                                                   
5.      Layanan Konseling Individual
6.      Layanan Bimbingan Kelompok
7.      Layanan Konseling Kelompok                                                 
Kegiatan Pendukung diantaranya :
1.      Aplikasi Instrumentasi
2.      Himpunan Data
3.      Konferensi Kasus
4.      Kunjungan Rumah
5.      Alih tangan kasus
B.     SARAN
1.      Seorang Guru BK harus bijaksana dalam menghadapi setiap permasalahan siswanya
2.      Guru BK disekolah haruslah berperan aktif demi masa depan siswanya
3.      Perlunya guru BK disekolah sebagai penyelesaian masalah-masalah siswanya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar